Berapa Kertas Suara dan Pilih Siapa di Pilkada 2024? Pilih Yang Terbaik

Tim RBeBe - 07 February 2024

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ada 3 jenis surat suara, yaitu untuk memilih: 

  1. Gubernur dan wakil (kertas warna merah marun)

  2. Walikota dan wakil (kertas warna hijau tosca)

  3. Bupati dan wakil (kertas warna biru muda) 

Pada umumnya setiap pemilih akan mendapat 2 kertas suara, yaitu untuk memilih Gubernur dan Walikota (untuk kota) atau Bupati (untuk kabupaten). Namun pemilih di DKI Jakarta hanya memilih Gubernur dan DI Yogyakarta hanya memilih Bupati atau Walikota, sehingga di daerah tersebut hanya ada 1 kertas suara.

Cari Tahu Siapa Yang Akan Dipilih

Untuk mengetahui calon Kepala Daerah sesuai wilayah:

  1. Klik https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon

  2. Jenis Pemilihan: Pilih Gubernur atau Walikota atau Bupati

  3. Nama Wilayah: Pilih daerah anda terdaftar. 

  • Contoh: Provinsi Jawa Barat bila memilih Gubernur

  • Contoh: Kota Depok bila memilih Walikota

  • Contoh: Kabupaten Jepara bila memilih Bupati.

  • Tekanlah tombol "Profil" untuk mengetahui latar belakang kandidat calon Kepala Daerah, sehingga anda mendapat bekal untuk memilih yang terbaik.

Saat Pilkada, coblos sesuai pilihan anda. Pemilu adalah saatnya belajar memilih dengan cerdas, menggunakan hak suara dengan bijak agar terpilih pemimpin yang baik dan terbaik untuk masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.

Klik Susunan Materi Pemilu 2024 (rbebe.id). Kiranya bermanfaat. Terus semangat.

(Tim RBeBe)

RBeBe berusaha memberikan informasi yang valid & berimbang berdasar sikap (klik) Pemilu Bahagia (rbebe.id).

Kritik dan saran mohon sampaikan kepada kami.

Mari bersama (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.