Tata Upacara Bendera
Tim RBeBe - 18 May 2024
Tujuan Tata Laksana
Dalam melakukan upacara bendera, tata aturan diberlakukan untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, lancar dan teratur serta adanya keseragaman proses dalam wilayah hukum dan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini terdapat pada:
-
Militer/Kenegaraan: Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004
-
Sekolah: Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas)
PERLENGKAPAN UPACARA
-
Bendera Merah Putih Ukuran perbandingan 2 : 3 Ukuran terbesar 2 X 3 meter Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter (perbandingan ukuran bendera dengan tiang 1 : 7)
-
Tiang Bendera Minimal 5 meter maksimal 17 meter
-
Tali Bendera Diusahakan tali yang digunakan adalah berwarna putih dan kuat seperti tali layar yang kuat (bukan tali yang mudah putus)
Denah Posisi Petugas
-
Guru / Peserta VIP
-
Guru / Peserta VIP
-
Pengibar Bendera
-
Pembaca UUD 1945
-
Pembaca Doa
-
Pembina Upacara
-
Paduan Suara
-
Pemimpin Upacara
-
Peserta Upacara
-
Pembawa Acara
-
Pemimpin Barisan
PEJABAT UPACARA
(Beda Istilah Pejabat Upacara Antara di Militer dan di Sekolah)
Sekolah/Instansi |
Militer/Kenegaraan |
Pembina Upacara |
Inspektur Upacara |
Pengatur Upacara |
Perwira Upacara |
Pemimpin Upacara |
Komandan Upacara |
Pemandu Upacara |
Pembawa Acara/Protokol |
PETUGAS UPACARA
-
Pembawa Naskah Pancasila
-
Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
-
Pembaca Doa
-
Pemimpin Lagu
-
Kelompok Pengibar / Penurun Bendera (minimal 3 orang)
-
Kelompok Pembawa Lagu
-
Pemimpin kelompok kelas / regu
-
Cadangan untuk tiap posisi
URUTAN UPACARA
Setiap proses upacara disuarakan oleh Pemandu Upacara/Pembawa acara yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh peserta upacara
A. Persiapan
-
Barisan di pimpin oleh masing-masing pimpinan barisan
-
Pemimpin Upacara memasuki Lapangan Upacara
-
Penghormatan Kepada Pimpinan Upacara
-
Laporan Tiap-tiap Pimpinan Barisan
-
Pemimpin Upacara Mengambil Alih Pimpinan
B. Pendahuluan
-
Laporan pengatur upacara Kepada Pembina Upacara
C. Acara Pokok/Utama
-
Pembina Upacara Memasuki Lapangan Upacara
-
Penghormatan Umum
-
Laporan Pemimpin Upacara
-
Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Mengheningkan Cipta
-
Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
-
Pembacaan Teks Pancasila
-
Amanat Pembina Upacara
-
Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
-
Pembacaan Doa
-
Laporan Pemimpin Upacara
-
Penghormatan Umum
-
Pembina Upacara Meninggalkan Lapangan Upacara
D. Penutup
-
Laporan Pengatur Upacara Kepada Pembina Upacara
-
Pemimpin Upacara Menyerahkan pimpinan
-
Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara