Syarat Kurban | Termasuk Dalam Kondisi PMK

Tim RBeBe - 01 May 2022

Qurban atau kurban berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat) yang artinya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan kurban. Berikut syarat-syarat terkait hewan kurban.

Hewan yang bisa dikurbankan adalah hewan ternak dengan jenis dan rentang usianya sebagai berikut:

  • Unta (minimal usia 5 tahun)

  • Sapi (minimal usia 2 tahun)

  • Kambing (2 tahun) atau kibas

  • Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan)


Hewan kurban diartikan al-udh'hiyah (hewan sembelihan), dalam kondisi yang sehat:

  • Matanya tidak buta

  • Telinganya tidak terpotong

  • Kakinya tidak pincang

  • Tanduknya sempurna

  • Tidak berpenyakit

  • Ekornya tidak terpotong

  • Tidak kurus

  • Tidak berkudis

  • Binatang tidak sedang hamil atau menyusui (tidak disepakati) 

Berikut video (klik) Syarat Utama Hewan Kurban Menurut Buya Yahya dan Kriteria Hewan Kurban di Adi Hidayat Official

Penyakit Kuku & Mulut (PMK)

Terkait adanya wabah PMK di tahun 2022 ini, Majelis Ulama Indonesia  (MUI) mengeluarkan fatwa No. 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berikut arahannya

  • Syarat Hewan Kurban Dianggap Sah
    Hewan bergejala PMK kategori ringan: lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya . Kondisi tersebut hukumnya masih sah dijadikan hewan kurban.

  • Syarat Hewan Kurban Tidak Tidak Sah
    Hewan bergejala PMK kategori berat: seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus. Dalam kondisi berikut maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Berbeda dengan fatwa MUI, fatwa PWNU Jatim lebih tegas dengan menyatakan bahwa hewan yang terkena PMK walau gejala ringan tetap 'Tidak Sah' untuk dijadikan kurban. Video terkait fatwa MUI dan fatwa Nahdatul Ulama bisa dilihat di artikel tentang PMK di (klik) Susunan Materi Idul Adha di RBeBe. Kiranya bermanfaat. Terus semangat.

(Tim RBeBe)

Kritik dan masukan mohon sampaikan kepada kami. Terimakasih.

Mari bantu (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.