Belajar Tentang Partai Politik

Tim RBeBe - 17 February 2024

Klik Partai politik @Wikipedia yang menjelaskan definisi, pengertian, sejarahnya di dunia serta tujuan dan kewajibannya di Indonesia, antara lain:

  • Mewujudkan kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, ketertiban bagi seluruh masyarakat Indonesia

  • Membangun adat dan budaya dan Etika politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beragama

  • Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan

  • Memeliharan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Partai Politik Pertama di Indonesia
Partai De Indische Partij yang didirikan oleh oleh Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangunkoesoemo pada 25 Desember 1912 saat masa pendudukan Hindia Belanda. 

Syarat Berdiri

Dalam (klik) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK menyebutkan syarat terbentuknya Partai Politik adalah berakta notaris oleh (minimal) 50 orang warga negara Indonesia yang berusia 21 tahun keatas dengan menyertakan 30% keterwakilan perempuan.

Sumber Keuangan

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dijelaskan bahwa sumber keuangan Partai Politik berasal dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD

Syarat Partai Politik Bisa Ikut Pemilu

  • Berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang memiliki kepengurusan di seluruh provinsi. 

  • Memiliki kepengurusan di 75 persen, jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

  • Memiliki kepengurusan di 50 persen (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

  • Menyertakan paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat. 

  • Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota.

  • Mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pem

  • Mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; Menyertakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik kepada KPU.

Klik Partai Politik Peserta Pemilu 2024 (rbebe.id). Kiranya bermanfaat. Terus semangat.

(Tim RBeBe)

Kritik dan saran mohon sampaikan kepada kami.

Mari bersama (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.