Unit Kompetensi Sertifikasi BNSP SDM Skema Staf, Supervisor dan Manager
Tim RBeBe - 02 September 2025
Sertifikasi SDM/HR(klik) Kepmenaker No. 115 tahun 2022 adalah Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia sesuai SKKNI Manajemen Sumber Daya Manusia, Nomor 149 Tahun 2020. |
Berikut Unit Kompetensi Skema
Staf
Jumlah Jam Pelajaran (JP) = 15 JP |
Supervisor
-
Menyusun Uraian Jabatan (M.70SDM01.010.2)
-
Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) MSDM (M.70SDM01.013.2)
-
Menyusun Sistem Remunerasi (M.70SDM01.023.2)
-
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran & Pengembangan (M.70SDM01.031.2)
-
Membuat Kesepakatan Kerja (M.70SDM01.042.2)
Jumlah Jam Pelajaran (JP) = 15 JP
Manager
Jumlah Jam Pelajaran (JP) = 20 JP |
Penjelasan ini adalah bagian dari (klik) Sertifikasi BNSP Manajemen Sumber Daya Manusia
(Tim RBeBe)
Pertanyaan, Masukan dan saran mohon sampaikan kepada kami. Terimakasih
Mari dukung (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.
