Iduladha, Kurban, Lebaran Haji

Tim RBeBe - 01 May 2022

Iduladha (klik warna biru untuk penjelasan di Wikipedia atau situs lain) atau Idulkurban, adalah hari raya umat Islam yang diadakan 70 hari setelah Idulfitri. Diadakan untuk memperingati saat Nabi Ibrahim taat melaksanakan perintah Allah yang memintanya mengorbankan Isma'il, anak kesayangannya, namun akhirnya Allah memberikan seekor domba sebagai pengganti Isma'il. 

Lebaran Haji

Iduladha disebut juga sebagai lebaran haji, karena Iduladha dilaksanakan saat ibadah haji sedang berlangsung. Umat Islam yang sedang beribadah haji akan berkurban sebagai rukun haji terakhirnya di hari 10 Dzulhijjah, waktu Iduladha.

Hukum Berkurban

(Klik) Berbagai Ayat dan Hadist Terkait Kurban

Berkurban saat Iduladha adalah 'sunnah muakkad' yang berarti sangat dianjurkan untuk dilakukan bagi: 

  • Umat Islam yang sudah baligh* dan berakal atau mampu berpikir baik/sehat pikiran

  • Mampu berkurban. Mampu disini berarti mempunyai materi untuk membeli hewan kurban di luar nafkah untuk dirinya dan orang yang wajib diberikan nafkah olehnya (atau hewan tersebut kepunyaan sendiri).

* Laki-laki: usia 15 tahun keatas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki). Perempuan: 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi".

Hewan & Pelaksanaan Kurban

Hewan yang bisa dikurbankan adalah hewan ternak yaitu: unta, sapi, domba dan kambing.

Hewan kurban harus disembelih setelah salat Iduladha hingga batas terakhir yaitu hari Tasyrik (hari ke 11,12 dan terakhir 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).

Klik Syarat Kurban Saat PMK Dari Berbagai Sisi

Kurban Individual, Kolektif & Pertimbangannya

“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”. (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Berikut janis hewan dan batasan jumlah yang berkurban atau yang menanggung pembiayaannya:

  • 1 ekor kambing hanya untuk kurban 1 orang

  • 1 ekor sapi untuk kurban 1 orang atau 7 orang (kolektif)

  • 1 ekor unta untuk kurban 1 orang atau 7 orang atau 10 orang (kolektif)

Ada pula pertimbangan lain yang dianjurkan dalam menentukan hewan terkait jumlah peserta kolektif dalam berkurban seperti keterangan di poster berikut (dikutip dari klik Republika

Dari kurban yang diberikan, bisa diniatkan (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya, termasuk yang meninggal dunia (walaupun jumlahnya banyak)

Pembagian Daging Kurban

Sedangkan bagi orang yang tidak wajib berkurban, namun tetap melaksanakan kurban, maka Anda dianjurkan memakan sebagian dari daging kurban. Jika Anda termasuk melaksanakan ibadah kurban sunnah, berikut ketentuan kurban yang benar berdasarkan pembagian dagingnya.

  1. Maksimal sepertiga (1/3) untuk yang melaksanakan kurban (disebut shahibul kurban). Daging, kulit maupun bulu hewan kurban tidak boleh dijual oleh shahibul kurban

  2. Minimal 1/3 daging kurban bisa disedekahkan kepada fakir miskin atau orang yang kurang mampu berkurban. Jatah untuk fakir miskin bisa ditambahkan dari jatah hak shahibul kurban (yang berkurban)

  3. 1/3 daging kurban bisa dihadiahkan kepada siapa pun yang diinginkan (seperti tetangga, kerabat, saudara dan lainnya)

Cermati juga (klik) Penanganan Limbah Kurban agar tidak menimbulkan dampak buruk dan mencemari lingkungan. Klik Susunan Materi Idul Adha di RBeBe. Kiranya bermanfaat. Terus semangat.

(Tim RBeBe)

Kritik dan masukan mohon sampaikan kepada kami. Terimakasih.

Mari bantu (klik) Wujudkan 100 Materi Belajar Bagi Masyarakat.